Kafalah Dakwah adalah Lembaga Filantropi yang menjadi wadah koalisi dakwah dan jembatan kebaikan dalam pengembangan kegiatan Dakwah Islamiyah yang menyeluruh dan merata di Indonesia melalui program-program Dakwah, Pendidikan, Sosial, Ekonomi dan Kemanusian, dimana dananya bersumber dari penghimpunan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah, dan dana sosial lainnya.